Pelayanan Rawat Inap

  1. Pasien JKN-KIS / Pasien Umum
  2. Foto Copy Ktp 3 Lembar
  3. Foto Copy Kartu JKN-KIS 3 Lembar
  4. Surat Rujukan Asli

  1. Keluarga Pasien Melakukan pendaftaran Rawat Inap
  2. Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
  3. Dokter menginstruksikan tindakan dan terapi yang akan diberikan
  4. Melakukan observasi pada pasien sampai dengan pasien dalam keadaan stabil
  5. Petugas mengantar pasien keruang rawat inap
  6. Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan
  7. Tindakan medis dan asuhna keperawatan selama pasien dirawat
  8. Perencanaan pulang pasien (discharge planning)
  9. Pasien pulang/rujuk atau meninggal

Registrasi 5 menit

Anamnesis 15 menit

Pemeriksaan Fisik 10 menit

Observasi 90 menit

UMUM: SESUAI PERDA NO. 4 TAHUN 2014

JKN-KIS : PERMENKES NO 59 TAHUN 2014

Pelayanan Rawat Inap

Email: rsudbolmongselatan@gmail.com

Telp/SMS: 085242801670

FB: Rumah Sakit Bolsel

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"