Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2021 tentang tentang Penetapan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
1. Golongan I (Kendaraan Bermotor Roda 2 dan 3) Rp. 30.000,-
/bulan
2. Golongan II (Kendaraan Roda 4 ) Rp. 90.000,-/bulan
3. Golongan III (Kendaraan Roda 6) Rp.150.000,-/bulan
4. Golongan IV (Kendaraan Roda 10) Rp.225.000,-/bulan
5. Golongan V (Kendaraan Roda >10) Rp.300.000,-/bulan
6. Golongan VI (Bus Karyawan Swasta Pelabuhan) Rp.55.000,-/bulan
Pelayanan Jasa Pas Masuk
Email : ppsnzj@gmail.com, Surat, ataupun kotak pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan Pelayanan Publik Lingkup PPS Nizam Zachman Jakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store