maksimal pelayanan 15 menit asalkan ada kades dan sekdes
tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
penanganan keluhan
1)kasi pelayananan
2) sekertaris desa
3) kepala desa
sarana untuk menanggapi keluhan:
1) kotak saran
2) ruang pengaduan
3) email pemerintah desa@gmail.com
4)telp 081227259982
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store