Verifikasi SPPL

  1. Mengisi Formulir Permohonan Persetujuan SPPL
  2. Fotocopy KTP Pemohon.
  3. Untuk Usaha Yang Berbentuk PT/CV/Koperasi /Yayasan/badan usaha lainnya, Melampirkan Fotocopy Akte Pendirian/Akte Notaris (utk usaha perorangan tidak perlu)
  4. Fotocopy Perizinan yang sudah dimiliki agar dilampirkan (Contoh : Rekomendasi Teknis, SIUP, TDP dll)
  5. Fotocopy sertifikat tanah tempat usaha (status tanah dalam keadaan sudah kering/BUKAN merupakan tanah basah/sawah/tegal)
  6. Apabila Sertifikat Tanah Bukan Atas Nama Pemohon, Agar Melampirkan Fotocopy Surat Perjanjian Sewa/Surat Tidak Keberatan Dari Pemilik Tanah (bermaterai)
  7. Membawa Materai 6000,- (2 Lembar) (materai lepas)
  8. Surat Kuasa Apabila Pengurusannya Diwakilkan (Pemohon Tidak Hadir Sendiri) Bermaterai dan dilampiri Fotocopy KTP (surat kuasa hanya untuk pengurusan bukan untuk penandatangan SPPL).

  1. Mengisi Formulir Permohonan Persetujuan SPPL Fotocopy KTP Pemohon. Untuk Usaha Yang Berbentuk PT/CV/Koperasi /Yayasan/badan usaha lainnya, Melampirkan Fotocopy Akte Pendirian/Akte Notaris (utk usaha perorangan tidak perlu) Fotocopy Perizinan yang sudah dimiliki agar dilampirkan (Contoh : Rekomendasi Teknis, SIUP, TDP dll) Fotocopy sertifikat tanah tempat usaha (status tanah dalam keadaan sudah kering/BUKAN merupakan tanah basah/sawah/tegal) Apabila Sertifikat Tanah Bukan Atas Nama Pemohon, Agar Melampirkan Fotocopy Surat Perjanjian Sewa/Surat Tidak Keberatan Dari Pemilik Tanah (bermaterai) Membawa Materai 6000,- (2 Lembar) (materai lepas) Surat Kuasa Apabila Pengurusannya Diwakilkan (Pemohon Tidak Hadir Sendiri) Bermaterai dan dilampiri Fotocopy KTP (surat kuasa hanya untuk pengurusan bukan untuk penandatangan SPPL).

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)

Bidang tata Lingkungan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

blh.sukoharjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi SPPL"