Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Bibit

  1. Persyaratan lengkap
  2. Permohonan Bibit yang sudah diverifikasi
  3. Proposal teragenda
  4. Rincian jenis dan Jumlah bibit yang akan diberikan
  5. Bibit sesuai dengan stok dan luas lahan yang akan ditanami

  1. Pemohon menyerahkan proposal Pengajuan Bibit
  2. Verifikasi jenis bibit yang dimohon
  3. Pemberian disposisi jenis dan jumlah bibit yang akan diberikan pada pemohon
  4. Penyerahan bibit kepada pemohon

25 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengajuan Bibit

website : www.dpp.sukoharjokab.go.id

Telpon : 0271 593138

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Bibit"