Jangka waktu penyelesaian Surat Keterangan Pindah Penduduk adalah 15 menit, dengan persyaratan berkas lengkap dan benar Jangka waktu penyelesaian Surat Keterangan Pindah Penduduk adalah 15 menit, dengan persyaratan berkas lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan pindah antar Kecamatan dalam satu Kabupaten dan Surat keterangan pindah antar Kabupaten
Tidak ada pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store