Peninjauan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

  1. 1

  1. 1

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya Peninjauan Basan atau Baran kepada yang berhak

Terselenggaranya Peninjauan  Basan atau Baran kepada yang berhak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peninjauan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara"