Jasa Pengadaan Es

No. SK: 2225/P3TB/PI.330/XII/2022

  1. Permohonan Pelayanan Pengadaan Es

  1. Pengguna Jasa / Konsumen mengajukan permohonan Jasa Pengadaan Es kepada Petugas Pelayanan Jasa Pengadaan Es dengan mengisi formulir Permohonan Jasa Pengadaan Es
  2. Petugas Pelayanan Jasa Pengadaan Es menerima formulir permohonan, memeriksa ketersediaan Es, dan melakukan perhitungan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, kemudian menerbitkan formulir pelayanan jasa sebagai dasar pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak
  3. Berdasarkan formulir pelayanan jasa, Petugas Administrasi Pelayanan Jasa menerbitkan kode billing dari SIMPONI dan diserahkan kepada Wajib Bayar untuk dilakukan pembayaran
  4. Pengguna Jasa / Konsumen melakukan Pembayaran dan menyerahkan bukti bayar kepada Petugas Administrasi Pelayanan Jasa
  5. Petugas Administrasi Pelayanan Jasa menyerahkan formulir pelayanan jasa kepada pengguna jasa/konsumen
  6. Petugas Pelayanan Jasa menyalurkan es kepada Pengguna jasa/konsumen

Waktu pelayanan dimulai sejak permohonan diterima sampai dengan konsumen menerima Es

  1. Tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Tarif berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Faktor X untuk Perhitungan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Pengadaan Es
  3. Tarif Rp. 150,00 per kg + Faktor X Rp. 388,00 menjadi Rp. 538,00 per kg

Es Flake

  1. Kotak Saran/Pengaduan
  2. Pengaduan secara langsung kepada Tim Penanganan Pengaduan PPP Teluk Batang dengan alamat Kantor PPP Teluk Batang, Jalan Pelabuhan Nomor 1 Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat
  3. Telepon : (0534)3060639;
  4. Email : ppp_telukbatang@yahoo.com;
  5. WhatsApp : 081253326260
  6. Website : www.lapor.go.id
  7. Tindak lanjut pengaduan paling lama 3 x 24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store