Pengadaan Air

No. SK: 2225/P3TB/PI.330/XII/2022

  1. Permohonan Pelayanan Pengadaan Air

  1. Pengguna Jasa / Konsumen mengajukan permohonan Jasa Pengadaan Air kepada Petugas Pelayanan Jasa Pengadaan Air dengan mengisi formulir Permohonan Jasa Pengadaan Air
  2. Petugas Pelayanan Jasa Pengadaan Air menerima formulir permohonan, memeriksa ketersediaan Air, dan melakukan perhitungan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, kemudian menerbitkan formulir pelayanan jasa sebagai dasar pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak
  3. Berdasarkan formulir pelayanan jasa, Petugas Administrasi Pelayanan Jasa menerbitkan kode billing dari SIMPONI dan diserahkan kepada Wajib Bayar untuk dilakukan pembayaran
  4. Pengguna Jasa / Konsumen melakukan Pembayaran dan menyerahkan bukti bayar kepada Petugas Administrasi Pelayanan Jasa
  5. Petugas Administrasi Pelayanan Jasa menyerahkan formulir pelayanan jasa kepada pengguna jasa/konsumen
  6. Petugas Pelayanan Jasa menyalurkan air kepada Pengguna jasa/konsumen

Waktu pelayanan dimulai sejak permohonan diterima sampai dengan konsumen menerima Air

Tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Air Bersih

  1. Kotak Saran/Pengaduan
  2. Pengaduan secara langsung kepada Tim Penanganan Pengaduan PPP Teluk Batang dengan alamat Kantor PPP Teluk Batang, Jalan Pelabuhan Nomor 1 Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat
  3. Telepon : (0534)3060639;
  4. Email : ppp_telukbatang@yahoo.com;
  5. WhatsApp : 081253326260
  6. Website : www.lapor.go.id
  7. Tindak lanjut pengaduan paling lama 3 x 24 jam
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online