Waktu Pemberian Pelayanan Unit Intensif terhadap pasien selama kurang lebih tujuh puluh lima jam sesuai standar pelayanan
pelayanan intensif
YA
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.