Jangka waktu penyelesaian 30 menit apabila Kepala Desa ada di tempat
Tidak di pungut biaya
Penerbitan Surat Keterangan untuk Menikah
1. Kasi Pelayanan
2. Sekdes
3. Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store