No. SK: 470/15/08/SK/2022
5 menit pendaftaran, 5 menit pengecekan kelengkapan berkas, 5 menit pengagendaan, 10 menit verifikasi oleh Petugas, 10 menit pengentrian data SIAK, 10 menit TTE, 5 menit pencentakan, 5 menit penyerahan ke loket pegambilan, 5 menit penyerahan kepada pemohon
Catatan : Jika tidak ada gangguan listrik dan jaringan
Tidak dipungut biaya
Akta kematian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store