-Pemohon Menunggu Antrian
-Setelah dipanggil berkas untuk diagenda dan diberi nomor
-pemohon menerima kembali berkas Agenda pindah Penduduk
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Penduduk
Kantor Kecamatan Tawangsari Jln. Laksamana Yos sudarso No.17 Lorog Telp. 0272 881284
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store