15 Menit
Kapal Perikanan :
a. Ukuran > 100 GT : Tambat (Rp. 1.000 per meter panjang kapal per 1/4 etmal) ; Labuh (Rp. 750 per meter panjang kapal per 1/4 etmal)
b. Ukuran >30 - 100 GT : Tambat (Rp. 4.000 per meter panjang kapal per 1/4 etmal); Labuh (Rp 500 per meter panjang kapal per 1/4 etmal)
c. Ukuran >5 - 30 GT : Tambat (Rp. 500 per meter panjang kapal per 1/4 etmal); Labuh (Rp 4.000 per meter panjang kapal per etmal)
d. Tambat Kapal Asing: Tambat (Rp 5.000 per meter panjang kapal per 1/4 etmal); Labuh (Rp 3.000 per meter panjang kapal per 1/4 etmal)
Kapal Non Perikanan :
a. KNP Penunjang Kegiatan Kapal Perikanan : Rp. 15.000 per meter panjang kapal per etmal
b. KNP Non Penunjang Kegiatan Kapal Perikanan : Rp. 50.000 per meter panjang kapal per etmal
c. Kapal Stasiun Pengisian Bahan Bakar dan Single Propelled Oil Barge : Rp 40 per liter terjual
Kapal Rusak (Floating Repair) Menunggu Giliran Perbaikan dan Perawatan Sebelum Naik : Rp 3.000 per meter panjang kapal per etmal
Kapal menunggu musim cuaca baik : Rp 1.000 per meter panjang kapal per etmalTambat dan/atau labuh untuk kapal perikanan dan non perikanan
1 Ruang Pengaduan
2 SMS/WA : 0812-3156-6031
3 Email : ppnpekalongan@gmail.com
4 Website : kkp.go.id/djpt/ppnpekalongan
Instagram : ppn_pekalongan
Facebook : PPN Pekalongan
Twitter : PPNPekalongan
5 Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan IPM dan CPIB
Petugas Pelayanan IPM, CPIB & Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan
Petugas Pelayanan Buku Laut Merah & Biru dan Perjanjian Kerja Laut
Petugas Pelayanan Publik Penerbitan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan
Petugas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan