STNK 30 Menit
BPKB 14 hari kerja
TNKB ( Plat Nomor) 14 hari kerja
PKB (Tarif X Bobot X NJKB),
BBN (NJKB X Tarif)
STNK R2 : Rp. 100.000, R4 : Rp. 200.000
STNK R2 : Rp. 100.000, R4 : Rp. 200.000
BPKB R2 : Rp.225.000, R4 : Rp. 375.000
TNKB (Plat Nomor) R2 : Rp.60.000, R4 :
Rp.100.000
STNK dan SKPD / Notice Pajak, TNKB (Plat nomor)
Pengaduan bisa melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store