Pelayanan tumbuh kembang anak

  1. bagi pasien umum : KTP dan/atau kartu pasien bagi pasien jaminan (BPJS) : surat rujukan dan kartu BPJS
  2. bagi pasien umum : KTP dan/atau kartu pasien bagi pasien jaminan (BPJS) : surat rujukan dan kartu BPJS

  1. A. ALUR ADMINISTRASI PASIEN UMUM RAWAT JALAN 1. Pendaftaran 2. Pembayaran pendaftaran di Kasir 3. Pemeriksaan Pasien di Poliklinik 4. Pembayaran Tindakan Poliklinik di kasir 5. Pemberian Resep Obat oleh dokter poliklinik 6. Memasukkan resep obat di Apotik 7. Pembayaran obat di kasir 8. Pengambilan Obat di Apotik B. ALUR ADMINISTRASI PASIEN BPJS RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas BPJS 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang C. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JASA RAHARJA RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas Jasa Raharja 2. Pasien Ke Kasir untuk Verifikasi Biaya yang telah di Klaim sebelumnya 3. Pasien di daftar sebagai pasien Jasa Raharja 4. Pasien ke Poliklinik yang dituju 5. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 6. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 7. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 8. Pasien mendapatkan resep obat 9. Pasien memasukkan resep obat ke Apotik 10. Pasien ke Kasir untuk Verifikasi Biaya yang telah di Klaim sebelumnya 11. Pasien mengambil obat di Apotik 12. Pasien Pulang D. ALUR ADMINISTRASI PASIEN IN HEALTH RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas In Health 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang E. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JAMKESDA RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas JAMKESDA 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang F. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JAMKESDA KARANGANYAR RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas JAMKESDA KARANGANYAR 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang G. ALUR ADMINISTRASI PASIEN BPJS KETENAGAKERJAAN RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas BPJS Ketenagakerjaan 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. pasien pulang
  2. A. ALUR ADMINISTRASI PASIEN UMUM RAWAT JALAN 1. Pendaftaran 2. Pembayaran pendaftaran di Kasir 3. Pemeriksaan Pasien di Poliklinik 4. Pembayaran Tindakan Poliklinik di kasir 5. Pemberian Resep Obat oleh dokter poliklinik 6. Memasukkan resep obat di Apotik 7. Pembayaran obat di kasir 8. Pengambilan Obat di Apotik B. ALUR ADMINISTRASI PASIEN BPJS RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas BPJS 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang C. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JASA RAHARJA RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas Jasa Raharja 2. Pasien Ke Kasir untuk Verifikasi Biaya yang telah di Klaim sebelumnya 3. Pasien di daftar sebagai pasien Jasa Raharja 4. Pasien ke Poliklinik yang dituju 5. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 6. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 7. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 8. Pasien mendapatkan resep obat 9. Pasien memasukkan resep obat ke Apotik 10. Pasien ke Kasir untuk Verifikasi Biaya yang telah di Klaim sebelumnya 11. Pasien mengambil obat di Apotik 12. Pasien Pulang D. ALUR ADMINISTRASI PASIEN IN HEALTH RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas In Health 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang E. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JAMKESDA RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas JAMKESDA 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang F. ALUR ADMINISTRASI PASIEN JAMKESDA KARANGANYAR RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas JAMKESDA KARANGANYAR 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. Pasien Pulang G. ALUR ADMINISTRASI PASIEN BPJS KETENAGAKERJAAN RAWAT JALAN 1. Pasien mendaftar membawa kelengkapan berkas BPJS Ketenagakerjaan 2. Pasien ke Poliklinik yang dituju 3. Pasien mendapatkan tindakan Poliklinik 4. Pasien periksa penunjang medis (Lab, Ro, fisioterapi) 5. Pasien kembali ke Poliklinik untuk pembacaan hasil penunjang medis 6. Pasien mendapatkan resep obat 7. Pasien mengambil obat di Apotik 8. pasien pulang

sesuai kebutuhan pasien

Bagi pasien umum : Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati  Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo

gratis bagi pasien BPJS atau lembaga penjaminan lainnya

pelayanan konsultasi dan terapi guna tumbuh kembang anak

  1. pengaduan dapat dikirimkan melalui sms di nomor 08112542555
  2. melalui kotak saran yang telah disediakan
  3. melalui unit aduan RSUD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan tumbuh kembang anak"