Agenda Cerai

  1. Surat Pengantar dari desa
  2. FC Surat Nikah dan asli

  1. Pemohon menunggu antrian
  2. Bila sudah sampai antriannya berkas diserahkan untuk di agendakan dan langsung di beri nomor agenda cerai
  3. Penomoran selesai lalu berkas dikembalikan untuk diserahkan pada kantor pengadilan agama

Pemohon antri untuk menunggu giliran

Setelah sampai antriannya petugas kecamatan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi sebab pengajuan cerai kalo bisa didamaikan agar tidak terjadi perceraian

Tidak dipungut biaya

Agenda Cerai

Ke Kantor Kecamatan Bulu Jl. Yos Sudarso No.02 Telp. (0271) 7881070 atau ke bagian pelayanan umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Agenda Cerai"