Kasir

  1. Rawat Jalan ; 1. Email : rsud.encikmariyam@gmail.com 2. Telp : 0776 – 7031478 3. Sms : 081372771583 4. Kotak Saran
  2. Rawat Jalan : 2. Pasien BPJS / JKN / KIS / Perusahaan : a. Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopy kartu BPJS/JKN/KIS/ Perusahaan, surat rujukan). b. Surat Elegibilitas Peserta (SEP). c. Bukti tindakan.
  3. Rawat Inap : Lembar resep dan persyaratan jaminan.

  1. Rawat Jalan : 1. Pasien / keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan. 2. Menunggu panggilan. 3. Pengecekan billing oleh petugas. 4. Penyelesaian administrasi. Rawat Inap : 1. a. Pasien umum : Keluarga / penanggung jawab passien menyerahkan rincian obat pasien dan buku pulang pasien. b. Pasien BPJS / JKN/ KIS / Perusahaan : Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan berkas jaminan dan buku pulang pasien. 2. Menunggu panggilan. 3. Pengecekan billing oleh petugas. 4. Penyelesaian administrasi. 5. Menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan.

20 Menit

  • Umum :

Sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Derah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lingga

  • JKN :

            Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016

Pelayanan Kasir

  1. Email : rsud.encikmariyam@gmail.com
  2. Telp   : 0776 – 7031478
  3. Sms   : 081372771583
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kasir"