Unit Farmasi

  1. 1. Rawat Jalan : a. Pasien Umum - Lembar resep dari dokter
  2. 2. Rawat Jalan : b. Pasien BPJS / KIS - Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopy kartu BPJS / KIS, surat rujukan); - Surat elegbilitas peserta (SEP) - Lembar resep dari dokter
  3. 3. Rawat Inap : Lembar resep dari dokter

  1. 1. Rawat Jalan a. Pasien atau keluarga pasien menyerahkan lembar resep. b. Pasien diberikan nomor antrian. c. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, BPJS / KIS). d. Melakukan pembayaran (pasien umum). e. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah di entry dengan menggunakan etiket yang telah tersedia. f. Pengecekan obat. g. Penyerahan obat sesuai dengan nama pasien. h. Pemberian informasi obat 2. Rawat Inap a. Pasien atau keluarga pasien menyerahkan lembar resep. b. Pasien tidak perlu menunggu, obat akan diantar petugas farmasi ke ruangan sesuai jam pemberian obat. c. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, BPJS / KIS). d. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry dengan menggunakan etiket yang telah tersedia. e. Pengecekan obat. f. Obat diantarkan ke ruangan sesuai jam pemberian obat.

1. ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Pelayanan Obat Jadi

​​​​​​​    Kurang dari 30 menit terhitung mulai penyerahan resep.

2. Pelayanan Obat Racikan

     Kurang dari 60 menit terhitung mulai penyerahan resep.

  • Umum :

Sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Derah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lingga

  • JKN :

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016

Pelayanan Unit Farmasi

  1. Email : rsud.encikmariyam@gmail.com
  2. Telp   : 0776 – 7031478
  3. Sms   : 081372771583
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Farmasi"