1. Pelayanan Obat Jadi
Kurang dari 30 menit terhitung mulai penyerahan resep.
2. Pelayanan Obat Racikan
Kurang dari 60 menit terhitung mulai penyerahan resep.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Derah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lingga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
Pelayanan Unit Farmasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASUBBAG TATA USAHA