Layanan Bedah Sentral

No. SK: 445/74/XII/2023

  1. Kartu identitas.
  2. Surat jaminan perawatan ( KIS/JKN/JKD, Jasa Raharja ) kecuali pasien umum.
  3. Informed consent anestesi dan operasi.
  4. Instruksi operasi yang tercatat dalam berkas dokumen rekam medis pasien.

  1. Pasien dibawa dari rawat jalan/rawat inap/IGD oleh Perawat.
  2. Serah terima pasien dari Perawat Pengantar Pasien ke Perawat IBS membawa persyaratan pre-operasi.
  3. Pasien dibawa ke ruang tindakan operasi.
  4. Dokter melakukan tindakan operasi setelah dilakukan pembiusan.
  5. Pasien setelah selesai tindakan operasi dibawa ke ruang pemulihan untuk di observasi selama kurang lebih dua jam.
  6. Setelah pasien dalam kondisi stabil, pasien dijemput oleh perawat rawat inap untuk diantarkan ke ruang rawat inap/ICU.

a. Operasi Elektif (Direncanakan) pada Jam Kerja :

    Senin s.d Kamis : pukul 07.30 s.d 13.30 WIB

    Jumat : pukul 07.30 s.d 11.00 WIB

    Sabtu : pukul 07.30 s.d 13.00 WIB

b. Operasi Emergency/ Cito : 24 jam setiap hari

  1. Pasien Penjaminan BPJS Kesehatan/ Jamkesda/ Jampersal/ BPJS Tenaga Kerja/ Jasa Raharja dan penjaminan lain, sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. b. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo.

1. Operasi bedah minor 2. Operasi bedah mayor 3. Layanan anestesi

1. Email :

    rsud@sukoharjokab.go.id

    rsud.kabskh@gmail.com

2. Telp : 0271-593118

3. Faks : 0271 – 593005

4. SMS/ WA : 08112542555

5. Kotak saran

6. Petugas informasi dan pengaduan

7. Website : rsud.sukoharjokab.go.id

8. Facebook : rsud.irsoekarno

9. Instagram : rsudirsoekarno.sukoharjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bedah Sentral "