Izin Pembuangan Air Limbah ke Air Permukaan diterbitkan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Izin Pembuangan Air Limbah ke Air Permukaan
Kotak Saran/Pengaduan Lisan Email : dpmptsp@kuduskab.go.id Web : kudusinvest.kuduskab.go.id Twiter : @DPMPTSP_kudus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store