Proposal Bantuan Sarpras Pembangunan dan Usaha

  1. Surat pengantar dari Desa/Kelurahan -
  2. Proposal permohonan bantuan sarpras pembangunan dan usaha
  3. Fotocopy KK dan KTP

  1. Pemohon menyerahkan proposal permohonan bantuan sarpras pembangunan dan usaha kepada petugas pelayanan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas surat keterangan.
  3. Berkas yang belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon sambil menjelaskan kekurangan.
  4. Berkas persyaratan baru dapat diterima apabila sudah lengkap dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekpmendasi Permohonan Bantan Sarpras Pembangunan dan Usaha

Kotak Saran /Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proposal Bantuan Sarpras Pembangunan dan Usaha"