Rekomendasi Layanan Keringanan Biaya Pendidikan dan Beasiswa

  1. 1. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan -
  2. 2. Fotocopy KK dan KTP

  1. Pemohon menyerahkan surat keterangan permohonan bantuan keringanan biaya pendidikan/beasiswa kepada petugas pelayanan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas surat keterangan.
  3. Berkas yang belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon sambil menjelaskan kekurangan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi layanan Pendidikan : Rekomendasi Pelayanan Keringan Biaya Melanjutkan Sekolah

Kotak Pengaduan/Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Layanan Keringanan Biaya Pendidikan dan Beasiswa"