Jangka waktu penyelesaian OSS RBA RISIKO MENENGAH adalah selambat-lambatnya 45 menit setelah permohonan diterima secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Ijin Operasional
a. Melalui kotak saran yang ada pada Dinas PMPTSP
b. Pengaduan secara tertulis ke Dinas PMPTSP
c. Pengaduan secara langsung ke Dinas PMPTSP
e. Melalui Email,Telp,WA, FB,Web.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store