Proses pengajuan permohonan penetapan desa wisata mulai dari pengajuan permohonan sampai dengan penerbitan rekomendasi dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membutuhkan waktu 2 (dua) hari
Pelayanan pengajuan permohonan penetapan desa wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus tidak dipungut biaya/gratis
SK Bupati tentang Desa Wisata
Melalui survey SKM yang disampaikan setelah selesai konsultasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store