Surat Pengantar Registrasi NIkah

  1. Surat pengantar RT RW setempat
  2. Surat Pernyataan Belum Pernah / Pernah Menikah ( dari Kelurahan)
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy KK
  5. Fotocopy Akta Kelahiran
  6. Fotocopy Ijazah Terakhir
  7. Fotocopy Surat NIkah Orang Tua/ Akta Cerai
  8. Fotocopy KK dan KTP pasangan
  9. Pas Foto Calon Pengantin 3 x 4 ( 2 lembar )
  10. Bagi Calon Pengantin Perempuan dengan membawa Persyaratan NIkah dari Pihak Laki-laki ( Boro NIkah)
  11. Bagi Calon Pengantin Status Janda/ Duda membawa Surat Cerai Mati/ Cera Hidup ( Asli dan Fotocopy)

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan pendukung
  2. Pengecekan Syarat pembuatan surat oleh petugas
  3. Pembuatan Blanko atau surat dari Kelurahan
  4. Pengesahan Blanko dan Surat permohonan oleh petugas
  5. Blanko dan Surat permohonan siap dibawa ke dinas yang terkait

Verifikasi berkas yang diterima

Mengentry data yang telah diverifikasi

Print data yang telah di entry

Meminta tanda tangan pejabat yang berwenang dan membubuhkan stempel

 

Tidak dipunggut biaya

Surat N1 - N3 dan Surat Pendukung

Musyawarah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store