Verifikasi berkas yang diterima
Mengentry data yang telah diverifikasi
Print data yang telah di entry
Meminta tanda tangan pejabat yang berwenang dan membubuhkan stempel
Tidak dipunggut biaya
Surat N1 - N3 dan Surat Pendukung
Musyawarah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store