Standar Pelayanan Tingkat Puskesmas: STANDAR PELAYANAN OBAT
1. Membawa Nomor Antrian
2. Kertas Resep Obat
3. Kuintansi pembayar bagi pasien bayar
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
2. Petugas memperisilahkan pasien menunggu
3. Petugas melakukan peresepan
4. Petugas memanggil pasien dan melakukan reidentifikasi pasien
5. Petugas menyampaikan informasi tentang obat yang akan diberikan
6. Petugas memberikan obat
Resep non racikan 30 menit
Resep racikan 60 menit
Pasien Umum / Berbayar : Pembayaran di pendaftaran
Pasien KIS/ KTP : Gratis
Pelayanan pemeriksaan
Sms/ wa / telepon Internal :Puskesmas
Sms/ Wa Kom info :
Face book : Puskesmas
Instagram : Puskesmas
Web site : Puskesmas
Kotak saran dan aduan Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.