Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan

  1. 1. Putusan pengadilan
  2. 2. Kartu Keluarga
  3. 3. KTP elektronik

  1. 1. Pemohon Membawa Persyaratan dokumen yang dibutuhkan
  2. 2. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  3. 3. Pemohon Mengisi Formulir
  4. 4. Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas
  5. 5. Pemohon Diberikan Resi Oleh Petugas Loket
  6. 6. Pemohon mengambil dokumen Surat Keterangan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan

  1. Kotak Saran di Ruang Pelayanan Disdukcapil
  2. WA +62 816-4560-909, +62 816-4561-111
  3. E-mail : capil.balikpapan@gmail.com
  4. Website : https://capil.balikpapan.go.id
  5. Media Sosial :

Facebook : @Disdukcapilbalikpapan

Instagram : #disdukcapilbpn

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store