Izin Pengumpul Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Skala Kabupaten

  1. 1. Surat permohonan bermaterai 6.000,- yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP
  2. 2. Akta Pendirian Lembaga/SK jika berbadan hukum
  3. 3. Keterangan Lokasi ( Luas, Letak, Titik Koordinat)
  4. 4. Keterangan Pengelolaan Limbah B3 (Spesifasi tempat penyimpanan, Jumlah Jenis dan karakteristik limbah yg akan disimpan, uraian proses produksi, alat pencegahan pencemaran limbah cair dan emisi, perlengkaoan sistem tanggap darurat, peta lokasi tempat kegiatan)
  5. 5. Foto copy SIUP
  6. 6. Foto Copy Izin Tempat Usaha
  7. 7. Foto Copy IMB
  8. 8. Dokumen kelayakan lingkungan (AMDAL/dan atau UKL&UPL)
  9. 9. Foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
  10. 10. Materai Rp 6.000 sebanyak 1 (satu) lembar
  11. 11. Surat kesepakatan antara pengepul dan pengolah/pemanfaat/penimbun limbah

  1. • Pemohon datang pada Loket 1 dan Loket 1 memberikan informasi dan formulir permohonan perizinan.
  2. • Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
  3. • Loket 1 menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
  4. • Berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon.
  5. • Berkas yang lengkap diberkan tanda terima berkas.
  6. • Pemeriksaan Tim Teknis, dibuat Berita Acara Pemeriksaan dan rekomendasi.
  7. • Permohonan tidak disetujui, berkas permohonan dikembalikan kepada pemohon.
  8. • Permohonan disetujui, izin langsung diproses.
  9. • Proses cetak surat izin, penandatanganan dan pengadministrasian

setelah berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Izin Pengumpul Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Skala Kabupaten

  1. Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk
  2. Telepon/Faximile : 0519 – 21659
  3. Email : dpmptsp.barut@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pengumpul Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Skala Kabupaten"