Jahit Luka (Hecting) dengan Anastesi Lokal

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Buku Rekam Medis Pasien

  1. Pendaftaran / Registrasi IGD
  2. Pemeriksaan oleh Perawat Triase dan Dokter
  3. Tindakan pembersihan luka, anastesi lokal, jahit luka dilakukan oleh dokter jaga IGD dan perawat sesuai SOP yang berlaku.
  4. Edukasi pasien untuk kontrol luka di poliklinik.

  1. Pendaftaran / Registrasi IGD
  2. Pemeriksaan oleh Perawat Triase dan Dokter
  3. Tindakan pembersihan luka, anastesi lokal, jahit luka dilakukan oleh dokter jaga IGD dan perawat sesuai SOP yang berlaku. 
  4. Edukasi pasien untuk kontrol luka di poliklinik.

Gratis

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )

CALL CENTER RS 0822-5269-0677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jahit Luka (Hecting) dengan Anastesi Lokal"