Pelayanan Perekaman KTP Elektronik

  1. Kartu Keluarga

  1. Pemohon Menyerahkan Bahan (Kartu Keluarga)
  2. Petugas Menerima dan Melakukan Pengecekan Data
  3. Operator Melakukan Perekaman KTP Elektronik

24 Jam

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik (Status Print Ready Record/Siap Cetak)

Melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Telp ' 0748-21433
  3. Fax * : 0748-21433
  4. FB : Disdukcapil Sungai Penuh
  5. WA
  6. Email *
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perekaman KTP Elektronik"