1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Perizinan
Bagi pelaku usaha yang memerlukan bantuan dalam proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dapat mendatangi kantor DPMPTSP Kab. Siak untuk selanjutnya dapat dibantu oleh Petugas dalam melakukan proses pendaftaran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store