Surat pengantar keterangan usaha

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. MEMBAWA KK/KTP
  3. MEMBAWA DATA DUKUNG USAHA

  1. PETUGAS MENYERAHKAN BERKAS KE PETUGAS
  2. PETUGAS MEMPROSES SURAT PENGANTAR DAN DI TANDA TANGANI OLEH KEPALA DESA
  3. SURAT PENGANTAR DI SERAHKAN KEPADA PETUGAS

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Keterangan Usaha

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar keterangan usaha"