15 menit untuk perorangan. 30 menit untuk Grup/Lembaga/Yayasan/ dan lain2
Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2019
Pelayanan Sewa kamar
A. Datang langsung ke Asrama Haji
1. Mengisi buku pengaduan;
2. Mengisi kotak saran dan pengaduan; dan,
3. Melapor kepada petugas pengelola pengaduan.
B. Melalui media
1. Telephone;
2. Email;
3. Formulir Pengaduan;
4. SMS / WA;
5. Aplikasi Laporan Aspirasi Online Rakyar (LAPOR).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store