Surat pengantar amen ningkah

  1. SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. FOTO COPY KK/KTP
  3. AKTA KELAHIRAN

  1. PEMOHON MEMBAWA BERKAS PERSARATAN KEBALAI DESA
  2. BERKAS DISERAHKAN KEPADA PETUGAS
  3. PETUGAS MENGISI N1,N2,N3,N4
  4. PETUGAS MEMPROSES BERKAS YANG DI TANDA TANGANI OLEH KEPALA DESA
  5. SURAT PENGANTAR DI SERAHKAN KEPADA PEMOHON

10 Menit

Tidak dipungut biaya

PEMBUATAN SURAT PENGANTAR AMEN NINGKAH

MELALUI KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar amen ningkah"