Pelayanan Diseminasi

No. SK: B.1049/BBPBAT/TU.210/V/2024

  1. Surat Permohonan dari Peserta
  2. Penugasan dari instansi Pengirim
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Mengirimkan surat permohonan dari peserta
  2. Petugas mengirim surat jawaban
  3. setelah ditentukan dan disepakati untuk pelaksanaan peserta datang dengan membawa identitas diri (KTP)
  4. Peserta mengikuti kegiatan yang disediakan
  5. setelah selesai sesuai waktu yang telah ditentukan peserta diberikan sertifikat telah mengikuti kegiatan tersebut

Penyelesaian pelayanan paling lambat 5 (hari) dari surat permohonan sampai jawaban diterima tidaknya permohonan

Tidak dipungut biaya

Magang Umum, Konsultasi Teknis, Kunjungan, Penelitian dan PKL

1. Kotak Pengaduan

2. https://kkp.go.id/djpb/bbpbatsukabumi

3. No Tlp. (0266)225211

4. Email bbpbats37@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online