Keterangan Usaha

  1. Membawa Pengnatar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Data Nama usaha dan Alasan pemohon membuat Surat Keterangan Usaha

  1. Pemohon datang dengan membawa 1.Membawa Pengnatar RT/RW 2.Fotocopy KK 3.Menyerahkan Berkas persyaratan. 4.Menunggu ditempat tunggu dan menunggu panggilan
  2. Petugas membuatkan 1.membuatkan Surat Keterangan Usaha 2.Petugas memerikasa kembali dan memastikan data yang dibuat sudah benar dan sudah ditanda tangani petugas yang berwenang

Pemohon memebawa fotocoy KK/KTP nama usaha dan alasan buat apa Surat keterangan tersebut yang akan diajukan kemudian menyerahkan ke petugas untuk dibuatkan Surat Keterangan Usaha.

estimasi waktu 5-10 menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Usaha"