Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KK dan KTP orang tua
  3. Surat kelahiran dari desa
  4. Surat kelahiran dari puskesman/bisan/rumah sakit
  5. Foto kopi akta nikah orang tua

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke balai desa
  2. Berkas persyaratan diserahkan kepada petugas
  3. Petugas membuat surat pengantar dan di tanda tangani oleh kepala desa
  4. Surat pengantar siap diserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Pindah

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran"