Pelayanan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran dari UPT Rusunawa Kota Kediri
  2. Surat Pernyataan belum memiliki rumah yang telah disediakan UPT Rusunawa dengan diketahui RT, RW, Lurah setempat
  3. Foto Copy KTP Kota Kediri (dilegalisir)
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (dilegalisir)
  5. Foto Copy Surat Nikah (dilegalisir)
  6. Foto Copy Kartu Raskin atau BPJS Miskin atau Kartu BLSM Pusat (bagi yang punya)
  7. Surat Keterangan Gaji dari instansi/ kantor tempat bekerja (bagi yang bekerja di instansi/ karyawan/ kantor) atau Mengisi Surat Pernyataan Penghasilan yang telah disediakan UPT Rusunawa dengan diketahui RT, RW, Kepala Kelurahan setempat (bagi yang bekerja wiraswasta atau bidang informal)
  8. Map Warna Merah

  1. Semua berkas persyaratan dimasukkan dalam map warna merah untuk selanjutnya diserahkan kepada UPT Rusunawa Kota Kediri
  2. Berkas diproses untuk verikasi kelengkapan syarat
  3. Penandatangan kontrak sewa menyewa rumah susun sewa
  4. Membayar sewa rusunawa
  5. Menempati rumah susun sewa sesuai dengan kontrak yang telah ditanda tangani

Apabila ada kamar yang kosong dan berkas lengkap permohonan izin sewa dapat diproses maksimal satu hari kerja, apabila tidak ada kamar kosong akan masuk dalam daftar antrian tunggu dan akan diinfokan apabila sudah ada kamar yang kosong.

Untuk tarif hunian rusunawa bertingkat tergantung dari lantai berapa yang disewa, yaitu sebagai berikut :

- Lantai I dan II : Rp 120.000

- Lantai III dan IV : Rp 110.000

- Lantai V : Rp 100.000

Untuk tarif tersebut dibayarkan per bulan dan belum termasuk PDAM, untuk listrik menggunakan token listrik yang dibayarkan sendiri oleh penghuni rusun.

Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor UPT Rusunawa Kota Kediri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)"