Pelayanan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Berbayar)

  1. Surat Permohonan;
  2. Kerangka Acuan Kerja atau proposal sebagai lampiran;
  3. Peserta minimal sebanyak 20 orang.

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan, kepada PPID Pusat/Pelaksana melalui Sistem Layanan/Datang Langsung;
  2. Pemohon mendapatkan surat balasan penerimaan/penolakan pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Penginderaan Jauh.;
  3. Pemohon melakukan pembayaran melalui aplikasi SIMPONI SSBP dan menyerahkan bukti pembayaran kepada PPID Pusat/Pelaksana;
  4. Pemohon mendapatkan pelayanan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pelaksanaan Bimtek Tematik Dasar 5 hari kerja dan Bimtek Tematik Lanjutan 8 hari kerja);
  5. Pemohon menerima laporan hasil Bimtek dan menandatangani berita acara penyerahan layanan; dan
  6. Pemohon mengisi kuesioner layanan secara manual/online paling lambat 3 hari setelah Bimtek selesai.

Layanan dilakukan maksimal 11 (sebelas) hari kerja, dengan rincian: a. 3 (tiga) hari kerja untuk administrasi; dan b. 5/8 (lima atau delapan) hari pelaksanaan layanan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada LAPAN.

Pelayanan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Penginderaan Jauh, meliputi: a. Tematik Dasar b. Tematik Lanjutan

1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016

a. Surat menyurat: Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh: Jl. Kalisari Nomor 8, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 13710.

b. Telepon: (021) 8710065;

c. Fax: (021) 8722733;

d. Email: pusfatja@lapan.go.id; humas.pusfatja@lapan.go.id; atau

e. Melalui e-kontak LAPAN (http://pusfatja.lapan.go.id/zi/page-contact.html)
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ppid.lapan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Berbayar)"