Pemeriksaan Laboratorium

  1. 1. Surat permintaan pemeriksaan dari dokter

  1. Pasien : Menyerahkan surat / blangko permintaan pemeriksaan labor ke petugas labor
  2. Petugas Laborratorium : Menerima surat / blengko permintaan dari pasien
  3. Pelayanan : Petugas labor memberikan pelayanan pemeriksaan labor sesuai dengan permintaan pada surat / blangko dan menyerahkan hasil pemeriksaan pada pasien
  4. Pasien : Menerima hasil pemeriksaan labor dan selanyutnya menyerahkan kepada dokter atau kepada yang meminta pemeriksaan

Sesuai dengan jenis permintaan pemeriksaan spesimen

Pasien umum Bayar berdasrkan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Retribusi daerah

Pasien BPJS Kesehatan Gratis

Pelayanan Laboratorium

Melalui kotak saran / konsultasi langsung ke UPT RSUD Tarempa, Alamat Jl. Imam Bonjol No. 61 Tarempa, Siantan

Situs Website : rsud.tpa@anambaskeb.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium"