Pelaksanaan layanan data penginderaan jauh, dengan rincian:
a. Maksimal 7 (tujuh) hari kerja untuk data primer dan tersedia di arsip; atau
b. 10 (sepuluh) hari kerja untuk data hasil pengolahan (cropping) dan tersedia di arsip, sejak dokumen permohonan data diterima lengkap oleh tim pelayanan.
Tidak dipungut biaya
A. Data satelit penginderaan jauh resolusi rendah sampai tinggi B. Data SAR (Syntetic aperture radar)
1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016
a. Surat menyurat: Kepala Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh Jl. LAPAN No. 70, PekayonPasar Rebo, Jakarta 13710;
b. Telepon (021-8710786);
c. Fax.(021-8717715);
d. Email: pustekdata@lapan.go.id, bankdata@lapan.go.id; atau
e. Melalui e-kontak LAPAN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store