1. Layanan dilakukan maksimal 5 hari kerja untuk proses administrasi;
2. Layanan Jasa Terbatas Teknologi dilakukan sesuai permohonan dengan waktu penyelesaian 7-14 hari kerja atau berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak;
Berdasarkan kesepakatan/ Tarif yang berlaku.
1. Pelayanan Terbatas Jasa Teknologi 2. Pelayanan Bimbingan Teknis, yaitu Bimbingan Teknis Roket Air 3. Pelayanan Jasa Teknologi Roket
1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016
a. Surat menyurat: Kepala Pusat Teknologi Roket Jl. Raya Lapan, No. 2, Mekarsari, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, 16350
b. Telp: (021) 70952065;
c. Fax: (021) 70952064;
d. Email: layanan.pustekroket@lapan.go.id; atau
e. Melalui e-kontak LAPAN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store