maksimal 15 menit selesai
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
1.Penanganan Keluhan/Pengaduaan adalah:
a. Kasi Pemerintahan
b. Sekretaris Desa
c. Kepala Desa
2. Sarana yang digunakan dalam penanganan Pengaduan saran dan masukan
a.Ruang tamu/ruang penanganan pengaduan (bagi yang datanglangsung )
b.Kotak saran ada diruang pelayanan
c.Telepon :082113558514
d.Email desa masing masing
e. Lapor SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store