1 Hari kerja
Sewa tempat pembakaran jenazah di krematorium : Rp 300.000 per jenazah
Pengabuan Jenazah
Pengaduan dapat disampaikan dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau melalui telepon pada kontak yang tersedia.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store