Pelayanan rawat inap deberikan selama 24 Jam
Tarif mengikuti perda Kabupaten Tangerang
jasa pelayanan kesehatan rawat inap
Penanganan pengaduan akan di tindakmlanjuti oleh Tim MPP Rumah sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store