Pemohon membawa Pengantar RT/RW,Fotocopy KK lama,KTP dan data keluarga lainya yg dibutuhkan diserahkan ke Petugas kemudian petuas membuat atau input data di aplikasi regristrar lebih Kurang 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Permohonan Kartu Keluarga
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store