Pelayanan Resep

  1. 1. Membawa Resep dari Dokter

  1. Pasien / keluarga : Menyerahkan resep kapada petugas kefarmasian yang sedangn bertugas di unit apotek
  2. Petugas Farmasi : Pemerimaan Resep Petugas farmasi mengecek identitas pasien, apakah resep tersebut diserahkan oleh yang bersangkutan (paisen) atau orang lain. Jika prosesnya membutuhkan waktu, petugas farmasi meminta dengan sopan dan santun agar pasien dapat menunggu dan dipersilahkan duduk selama proses resepnya dikerjakan. Melakukan skrining resep meliputi aspek adminstrasi, farmasetik dan pengkajian klinis. Menetapkan ada tindakan masalah terkait obat (drug related problem = DRP ) dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dan sebagainya). Pastikan resep yang diterima benar, lengkap dan rasional, serta diperiksa dahulu oleh apoteker. Resep harus berisi keterangan lengkap data pasien, tanggal resep, nama obat berserta dosisnya, keabsahan produk, jumlah yang akan diberikan, petunjuk dan informasi untuk pasien Hubungi dan tanyakan kepada dokter yang menuliskan resep apabila resep tidak terbaca atau terdapat dosis yang meragukan Penyiapan Berikan perhatian anada untuk pasien ketika melayani resep. Jangan melakukan penyiapan dua resep pada waktu bersamaan. Saat menerima resep, periksa kelengkapan, kebenaran dan keabsahannya. Cek ketersediaan obat/produk yang sesuai resep dan lakukan double check terhadap obat-obatan LASA, jika tidak tersedia, komunikasikan dengan pasien dan dokter penulis resep agar dapat digantikan dengan obat yang memiliki terapi sama. Jika tersedia obat / produk sesuai dengan resep, dilanjutkan dengan penyiapan resep. Jika resep berisi obat racikan, maka pada tahap awal penyiaan resep dilakukan perhitungan dosis terlebih dahulu. Ambil obat pada kotak obat yang dibutuhkan dalam resep. Periksa nama obat. dosis dan kekuatan obat. Ketika mengambil obat, ambil obat dengan tanggal kadaluwarsa paling dekat (penerapan prinsip FEFO) Periksa kembali tanggal kadaluwarsa Letakan obat pada tempat siap dikemas Tuliskan instruksi penggunaan obat sesuai resep, nama obat, jumlah obat dan tanggal kadaluwarsa obat pada etiket kantong pengemasan obat. Kemudian lakukan tahapan penyerahan obat Setelah melakukan penyiapan obat, pastikan tidak ada kotak obat kosong dan potongan stip obat diarea peracikan/ penyiapan obat. kembalikan sisia obat ke dalam kotak obatnya
  3. Petugas Farmasi Penyerahkan Memanggil nama pasien dengan jelas dan bersahabat untuk memberi ketenangan dan menunkungnya. Ucapkan salam, cek identitas pasien dengan menanyakan kebenaran nama pasien dan usia serta alamat sesuai yang tertera pada resep. Periksa kembali obat yang akan diserahkan tersebut sesuai dengan apa yang dalam resep. Memebrikan informasi kepada pasien berdardasrkan resep atau kondisi kesehatan pasien baik lisan maupun tertulis. Melakukan penelusyran literatur bila diperlukan, secara sistematis untukk memberikan informasi. Menjawab pertanyaan paisen dengan jelas dan mudah dimengerti, tidak bias, etis dan bijaksana baik secara lisan maupun tertulis. Hal-hal yang perlu disampaikan kepada pasien : informasi obat secara komprehensif yang diterima oleh paisen sesuai yang tertera pada resep.
  4. Pasien / Keluarga : Mendaptkan obat dan mengerti cara mengunakan pbat sesuai dengan yang tertera pada etiket obat

30 Menit

Pasein umum Bayar berdasrkan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah 

Pasien BPJS Kesehatan Gratis

Penerimaan, penyiapan dan penyerahan resep

Melalui kotak saran / konsultasi langsung ke UPT RSUD Tarempa, Alamat Jl. Imam Bonjol No 61 Tarempa, siantan

Situs Website : rsud.tpa@anambaskeb.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Resep"