Pemohon Datang Ke Kantor Desa dan menyerahkan Persyaratan Pembutan Akta Kelahiraann kemudian di Cek persyaratan setelah semua berkas memnuhi persyaratan maka dibuatkan Pengantar Ke Kecamatan diteruskan Ke Disdukcapil untuk dibuatkan Akta Kelahiran.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akte Kelahiran
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store