Persalinan dan Perwatan Nifas

  1. 1. Kartu Identintas diri
  2. 2. Fotocopy kartu BPJS Kesehatan (aktif)
  3. 3. Fotocopy kartu keluarga (KK)
  4. 4. Buku pelayanan pemeriksaan kehamilan
  5. 5. Surat rujukan

  1. Pasien : Datang masuk melalui IGD kebidanan
  2. Bidan : Bidan menerima pasien anamnesa ? vital sign pasien dan konsultasi ke dokter jaga
  3. Pelayanan : Dokter malakukan pemeriksaan / tindakan / perawatan kepada pasien sesuai dengan diagnosa penyakit
  4. Pasien : Pulang sembuh / permintan sendiri, dirujuk, meninggal dunia

Sesuai dengan keadaan dan kondisi kegawatdaruratan pasien

Pasien umum Bayar berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Retribusi daerah 

Pasien BPJS Kesehatan Gratis

Pelayanan persalinan dan perawatan nifas

Malalui kotak saran / konsultasi langsung ke UPT RSUD Tarempa, Alamat Jl. Imam Bonjol No. 61 Tarempa, Siantan 

Situs Website : rsud.tpa@anambaskep.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan dan Perwatan Nifas"